Didukung oleh jaringan notaris dan PPAT berpengalaman di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta — kami hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap transaksi dan pendirian usaha Anda.
Kami adalah jaringan layanan notaris dan PPAT yang berkomitmen memberikan asistensi hukum secara profesional, transparan, dan tepat waktu di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap dokumen yang kami tangani disusun dengan mengedepankan kepastian hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami memahami bahwa setiap klien memiliki kebutuhan yang unik. Oleh karena itu, setiap konsultasi awal kami berikan secara gratis tanpa biaya dan tanpa ikatan — sehingga Anda dapat memahami opsi hukum yang tersedia sebelum mengambil keputusan.
Didukung oleh para notaris dan PPAT yang telah berpengalaman dalam berbagai bidang — mulai dari pendirian badan usaha, perjanjian komersial, pertanahan, hingga legalitas usaha bagi konten kreator dan pelaku UMKM — kami hadir sebagai satu pintu layanan hukum yang lengkap untuk Anda.
Kecamatan di DIY Terlayani
Akta & Dokumen Hukum Terbit
Konsultasi Awal tanpa Biaya
Konfidensialitas Data Terjaga
Kami mencakup seluruh spektrum layanan kenotariatan — dari pembuatan akta autentik, pendirian badan usaha, hingga pengurusan legalitas dan perizinan.
Pendirian PT, CV, Firma, Yayasan, Perseroan Perseorangan, dan Persekutuan Perdata — termasuk perubahan anggaran dasar, perubahan pengurus, dan pengesahan dari Kemenkumham.
Layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk seluruh transaksi properti dan pertanahan di wilayah DIY — termasuk balik nama, pemecahan, penggabungan, roya, dan peningkatan hak atas tanah.
Penyusunan dan pembuatan akta autentik maupun perjanjian di bawah tangan yang memiliki kekuatan hukum tetap — untuk keperluan bisnis, keluarga, dan komersial.
Kami juga menyediakan layanan pengurusan dokumen legalitas usaha secara lengkap — dari perizinan dasar hingga pelaporan berkala — khusus untuk pelaku usaha, UMKM, dan konten kreator.
Pembuatan NPWP pribadi & badan untuk administrasi perpajakan usaha
Nomor Induk Berusaha via OSS RBA — dasar legal berusaha
Konsultasi & penetapan kode KBLI sesuai bidang usaha Anda
Perizinan berusaha berbasis risiko — Online Single Submission
Laporan realisasi investasi berkala sesuai ketentuan
Rapat Umum Pemegang Saham & laporan tahunan PT/Yayasan
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan & Pribadi tepat waktu
Akta pendirian & perubahan badan hukum — PT, CV, Yayasan
Pengesahan badan hukum & persetujuan perubahan anggaran
Pendaftaran merek dagang & perlindungan kekayaan intelektual
NPWP & NIB untuk YouTuber, TikToker, Influencer, Streamer
BPOM, PIRT, Halal, SNI, Sertifikat Standar & Izin Komersial
Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, independensi, dan kerahasiaan dalam setiap penanganan dokumen hukum yang dipercayakan kepada kami.
Setiap klien berhak mendapatkan konsultasi awal secara gratis tanpa biaya dan tanpa ikatan. Kami akan mendengarkan kebutuhan Anda dan memberikan gambaran solusi hukum yang tepat.
Biaya, tahapan, dan estimasi waktu penyelesaian disampaikan secara terbuka di awal. Tidak ada biaya tersembunyi — Anda tahu persis apa yang Anda bayar dan apa yang Anda dapatkan.
Meliputi seluruh Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul — termasuk kecamatan-kecamatan terpencil. Kami hadir di mana pun Anda berada di DIY.
Seluruh data dan dokumen klien dijaga kerahasiaannya sesuai dengan standar profesi notaris dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi.
Proses yang efisien tanpa mengorbankan ketelitian. Dokumentasi disiapkan dengan cermat dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati bersama klien.
Dari akta notaris, PPAT, OSS, perpajakan, hingga pendaftaran merek — semua tersedia di satu tempat. Tidak perlu berpindah-pindah konsultan untuk setiap kebutuhan legal Anda.
Kami melayani penduduk dan pelaku usaha di seluruh wilayah DIY — dari kota hingga pelosok kecamatan.
Danurejan, Gedongtengen, Gondokusuman, Gondomanan, Jetis, Kotagede, Kraton, Mantrijeron, Mergangsan, Ngampilan, Pakualaman, Tegalrejo, Umbulharjo, Wirobrajan
Depok, Mlati, Ngaglik, Gamping, Kalasan, Berbah, Prambanan, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Sleman, Tempel, Turi, Pakem, Ngemplak, Cangkringan
Sewon, Kasihan, Banguntapan, Bantul, Piyungan, Pleret, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pundong, Bambanglipuro, Pandak, Pajangan, Srandakan, Sanden, Kretek
Wates, Sentolo, Temon, Galur, Lendah, Pengasih, Kokap, Kalibawang, Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, Panjatan
Wonosari, Playen, Ponjong, Semin, Ngawen, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Nglipar, Gedangsari, Patuk, Purwosari
Melayani juga klien dari luar DIY yang membutuhkan layanan notaris untuk pendirian usaha, legalitas, atau dokumen tanah di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Tahapan layanan yang jelas, transparan, dan mudah diikuti — dari konsultasi hingga dokumen siap digunakan.
Hubungi kami via WhatsApp untuk menjelaskan kebutuhan & dokumen yang dimiliki
Tim kami menganalisis kebutuhan dan menyiapkan solusi hukum yang tepat
Notaris atau PPAT yang sesuai memproses dokumen secara profesional
Dokumen diperiksa kembali untuk memastikan keabsahan dan ketelitian
Dokumen siap digunakan — kami berikan arahan penggunaan & langkah selanjutnya
Notaris berwenang membuat akta autentik untuk berbagai perjanjian, pendirian badan usaha, dan dokumen hukum lainnya. PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) memiliki kewenangan khusus untuk membuat akta terkait pertanahan dan properti. Di banyak kantor, kedua jabatan ini dapat dirangkap oleh satu orang yang memenuhi persyaratan.
Ya. Konsultasi awal kami berikan sepenuhnya gratis tanpa biaya dan tanpa komitmen. Anda dapat mendiskusikan kebutuhan hukum Anda, dan kami akan memberikan penjelasan mengenai opsi, biaya, serta prosedur yang diperlukan sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa kami.
Waktu penyelesaian tergantung pada jenis layanan dan kelengkapan dokumen yang Anda miliki. Akta pendirian PT umumnya selesai dalam 3–7 hari kerja setelah dokumen lengkap, sementara AJB dan balik nama sertifikat dapat bervariasi tergantung pada jadwal BPN. Estimasi spesifik akan kami sampaikan setelah konsultasi.
Sebagian proses awal seperti konsultasi, penyampaian dokumen, dan pengecekan data dapat dilakukan secara online. Namun demikian, untuk pembuatan akta autentik, undang-undang mensyaratkan kehadiran fisik para pihak di hadapan notaris untuk pembacaan dan penandatanganan akta.
Dokumen dasar yang umum diperlukan meliputi: KTP dan KK para pihak, NPWP (untuk keperluan tertentu), dokumen kepemilikan tanah atau properti (sertifikat, SHM/SHGB, IMBB), serta data perusahaan jika terkait badan usaha. Tim kami akan memberikan daftar dokumen lengkap setelah konsultasi.
Keamanan dan kerahasiaan data klien adalah prioritas utama kami. Seluruh data dan dokumen yang Anda percayakan kepada kami dilindungi oleh kewajiban kerahasiaan jabatan notaris sesuai dengan Kode Etik Notaris dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jangan biarkan urusan hukum menghambat langkah Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi awal gratis. Tim kami siap mendengarkan kebutuhan Anda dan memberikan solusi hukum yang tepat.
💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp